Polres Metro Jakarta Selatan membuka peredaran kue yang berpengaruh seperti narkoba. "Kue narkoba" yang tersebar dalam suatu universitas ini bisa memberikan dampak pusing serta fly buat si pengguna.
Baca juga : Biaya Kuliah UNESA - Pendaftaran UNESA
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan, penangkapan aktor berawal dari info masyarakat berkaitan terdapatnya peredaran kue yang memabukkan di salah satunya universitas di lokasi Jakarta Selatan.
"Dari penyidikan pada akhirnya kami tangkap seseorang aktor (RN) di kamar kosnya di Kebayoran Lama," tutur Kompol Vivick pada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Aktor RN yang pertama-tama diamankan adalah orang langsung yang menghasilkan kue narkoba itu. Dari kamar kosnya polisi mengambil alih 500 keping kue narkoba, bahan pembuat kue serta alat cetaknya, dan oven.
"Dari mulutnya kami memperoleh pernyataan jika pemodalnya ialah DM, seseorang mahasiswa," kata Kompol Vivick.
Di kelompok mahasiswa, kue narkoba itu lebih diketahui dengan panggilan Cookies. Mengenai kue narkoba itu di jual seharga Rp100.000 per keping. Sesaat modal untuk bikin kue itu sebesar Rp2 juta sekali produksi.
Baca juga : Biaya Kuliah UNIJOYO - Pendaftaran UNIJOYO
Aktor RN mengakui belajar membuat kue narkoba itu dari kawannya yang sudah ditahan di LP Cipinang dengan masalah perdagangan narkotika.
Sekarang karena tindakannya, kedunya mendekam di sel Polres Metro Jakarta Selatan serta dijaring dengan Masalah 180 UU Nomer 8/2016 mengenai Pangan, dengan intimidasi hukuman penjara dua tahun.
No comments:
Post a Comment