Polda Daerah Spesial Yogyakarta (DIY) membuka pertunjukkan persetubuhan yang dapat dilihat langsung di salah satunya hotel di daerah Condongcatur, Depok, Sleman. Buat yang akan melihat mesti membayar dengan nomimal spesifik.
Terbongkarnya masalah itu, serelah petugas lakukan pengerebekan pertunjukkan di hotel itu, Selasa (11/12/2018) jam 23.00 WIB. Tidak hanya mengamankan 12 orang, beberapa tanda bukti (BB), seperti alat kontrasepsi, beberapa botol minuman keras serta uang Rp1,5 juta ikut diambil alih. Petugas sendiri sekarang ini masih tetap selalu lakukan peningkatan penyidikan serta memahami masalah itu.
Baca juga : Biaya Kuliah UAD - Pendaftaran UAD
Direktur Reserse serta Kriminil Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan terbongkarnya masalah ini, sesudah ada info dari penduduk. Lalu team cyber menindaklanjutinya dengan lakukan patroli beberapa content sosial media.
Hasil penyidikan dari beberapa content sosmed, team cyber temukan ada yang menempatkan informasi mengenai pekerjaan itu di hotel daerah Condoncatur. Bila ada yang tertarik dapat mendatangi ke tempat hotel itu, sama dengan jam serta tanggal yang sudah dipastikan dalam sosmed.
“Dari informasi ini kemudia petugas mendatangi tempat serta sukses membuka pekerjaan itu,” kata Hadi waktu papar masalah di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Hadi menuturkan waktu penggerebekan, di hotel itu, ada 12 orang yang ikut serta. Dua orang tengah lakukan persetubuhan suami istri serta yang lain menontonnya. Dari 12 orang itu, lima pasang suami istri (termasuk juga yang lakukan persetubuhan) serta dua orang bukan suami istri. Akan tetapi sebab masih juga dalam proses penyidikan sampai sekarang ini belumlah ada yang diputuskan jadi terduga.
“Dari hasil kontrol sesaat yang bisa menjadi terduga baru ada dua orang. Sedang pertunjukkan di hotel itu telah yang ke empat kali,” tuturnya.
Mereka yang ikut serta dalam pekerjaan itu dijaring dengan Undang-Undang (UU) No 21/2007 mengenai perdagangan orang, dengan ancanan tiga tahun penjara. Menyikapi apakah pemilik hotel akan diolah hukum. Menurut Hadi, buat penyedian tempat akan diolah sama dengan undang-undang yang laku.
Baca juga : Biaya Kuliah UII - Pendaftaran UII
“Ini juga sama dengan SOP (Standard Operasional Mekanisme), yakni penangkapan, penyelidikan, titel masalah, ada alat bukti baru tentukan terduga. Hingga sesudah semua komplet kami akan menonjolkank,” terangnya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto memberikan sama dengan konstruksi hukum, pekerjaan pertunjukkan persetubuhan itu bukti, bukan direka-reka. Untuk melihat harus juga dengan membayar uang spesifik, dibuktikan karenanya ada uang yang ditangkap.
“Dari BB yang kami sita, uang yang sukses ditangkap Rp1,5 juta, lalu tiga botol minumal keras (masih tetap ada bekas), alat konstrasepsi serta baju dalam,” imbuhnya.
No comments:
Post a Comment