Tiga pejudi kelas teri ditangkap petugas Polsek Kebon Jeruk dalam penggerebekan di tempat kosong Gg H Amit RT 08/02, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (12/12/2018). Dari tangan aktor diambil alih empat ekor ayam serta beberapa uang beberapa ratus ribu rupiah yang dipakai untuk berjudi.
Baca juga : Jurusan di UGM
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun menuturkan, terbongkarnya lapak judi ini berawal waktu pihaknya memperoleh info dari penduduk mengenai judi. Setelah itu, Kanit Reskrim AKP Josman Harianja serta Panit Reskrim Ipda M Basir lakukan observasi serta pengintaian sampai pada akhirnya petugas lakukan penggerebekan.
“Saat digerebek. Beberapa orang lari kocar-kacir, tiga sukses diamankan,” kata Marbun di konfirmasi, Jumat (14/12/2018). Ke-3 aktor yakng ditangkap yaitu, JP alias AG (63) masyarakat Kepa Duri Emas, Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat, SN alias GS (30) masyarakat Jalan Teratai Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, serta WW Alias KO (30) masyarakat Pesing Gadok Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca juga : Jurusan di UNY
Sekarang untuk mempertanggunjawabkan tindakannya. Ketiganya sudah ditahan dengan tanda bukti uang tunai sejumlah Rp340.000.-, serta satu gelang dari karet ban. "Aktor telah kita amankan serta diminta keterangannya untuk diolah selanjutnya," katanya.
No comments:
Post a Comment