Untuk memberantas pemakaian narkoba di tempat universitas, Kampus Pancasila (UP) keluarkan lima orang mahasiswanya. Kelimanya positif menjadi pemakai narkoba.
Baca juga: Akreditasi Prodi UNPAD
"Ada yang semester dua, tiga serta semester akhir. Dengan begitu menyesal saya yang baru menjabat empat bulan mesti di tandatangani pemecatan (pengeluaran) mereka," kata Rektor Kampus Pancasila (UP) Wahono Sumaryono waktu acara Penyambutan Mahasiswa Baru UP, Rabu (27/8/2014).
Ketetapan keluarkan ke lima mahasiswa itu dikerjakan sesudah mereka positif memakai, sesuai dengan tes narkoba yang dikerjakan Kampus Pancasila serta BNN.
"Mereka umumnya pemakai ganja," kata Wahono.
Karenanya ada kebijakan itu, Wahono mengharap jadi evaluasi buat mahasiswa lainnya. Hingga mereka tidak terperosok dalam penyalahgunaan narkotik, mengingat umur mereka dengan psikologis adalah umur muda yang rawan dipengaruhi.
"Penanggulangan narkotik telah semenjak awal dikerjakan di universitas ini. Sebelum masuk UP, mereka mesti di tandatangani surat pengakuan bermaterai. Mereka mesti bersedia terlepas serta tidak ikut serta dengan narkotik. Bila dapat dibuktikan maka mahasiswa mesti bersedia di keluarkan. Serta itu telah kami kerjakan," tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan serta Pembina Kampus Pancasila Komjen (Purn) Ahwil Luthan memberikan, peredaran narkotik mengarah ke beberapa kelompok serta tempat. Hingga mesti ada pembekalan spesial di instansi pendidikan supaya mahasiswa terlepas dari narkotika.
Baca juga: Akreditasi Prodi UPI
"Pembekalan materi itu terpenting hingga mahasiswa terlepas serta dapat hindari narkotik. Karena sindikat narkotik tidak kenal tempat," kata Ahwil yang juga alumni Fakultas Hukum UP.
Bekas Kepala BNN tahun 1999-2001 ini menyatakan, mahasiswa yang di keluarkan itu bukan untuk dimatikan waktu depannya. Tapi mereka di keluarkan untuk dapat memperoleh rehabilitasi.
"Pemakai narkotik bukan orang yang dimatikan tapi mesti sembuh," tutupnya
No comments:
Post a Comment