Polresta Pekanbaru, Riau sukses tangkap satu dari dua pemerkosa anak SD yang sekarang hamil tujuh bulan. Aktor yang diamankan ialah RP (50), Kabag TU Fakultas Keguruan serta Pengetahuan Pendidikan (FKIP) Kampus Islam Riau (UIR).
Baca juga: Biaya Kuliah UTU - Biaya UKT UTU
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto menyampaikan terduga diamankan di salah satunya tempat di Pekanbaru. Akan tetapi waktu diamankan RP mengakui sakit. "Aktor sukses diamankan, akan tetapi diakuinya sakit jantung," kata Bimo Aryanto, Sabtu (1/9/2018).
Karena mengakui sakit jantung, penyidik Polresta Pekanbaru membawa RP ke rumah sakit. Sekarang ini RP masih tetap melakukan perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Tidak hanya tangkap RP, polisi sekarang ini masih tetap mengincar satu aktor lainnya, yaitu US, otak aktor perkosaan ini. US adalah kakek korban sebutlah saja Melati (13). Pria berumur 60 tahun ini tetap mengatar jemput Melati ke sekolah.
Keyakinan orangtua korban berikut yang di salah pakai US. Dengan modus pengancaman serta memberi uang jajan, US dia tega memperkosa cucunya itu. Info korban ke polisi, jika US telah memperkosanya semenjak 2017 atau semenjak Melati masih tetap duduk dibangku kelas 5 SD.
Tidaklah sampai disana, US juga lakukan perbuatan lebih tercela, yaitu 'memberikan' Melati ke RP yang tidak lainnya ialah atasan US. RP juga lakukan perbuatan cabul seringkali ke anak tidak berdosa itu.
Ketua Instansi Pertolongan Perlindungan Wanita serta Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini menyampaikan perbuatan bejat kedua-duanya dikerjakan di beberapa tempat termasuk juga hotel. "Kita mohon polisi selekasnya tangkap ke-2 aktor kekerasan seksual pada anak dibawah usia," tuturnya.
Baca juga: Biaya Kuliah USU - Biaya UKT USU
Selain itu, Rektorat UIR mengatakan sudah mengetahui berita jika ada dua stafnya ikut serta pendapat masalah asusila pada anak SD hingga hamil tujuh bulan. Pihak universitas menyerahkan proses hukum itu ke pihak berwajib.
"Pak Rektor sudah tahu berkaitan masalah asusila itu. Dia menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian," kata Humas UIR, Syafriadi.
No comments:
Post a Comment