Friday, May 18, 2018

Polisi Klaim Bisa Pulihkan File Dokumentasi Diksar Mapala UII yang Sudah Dihapus

 Polda Jawa Tengah (Jateng) lewat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri Cabang Semarang tengah menyelidiki beberapa piranti elektronik tanda bukti masalah kekerasan Diksar Mapala Kampus Islam Indonesia (UII). Penyelidikan ini dikerjakan karna disangka file dokumentasi aktivitas Diksar di Tlogolingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, sudah dihapus.

Baca juga: Jurusan di UNDIP

“Bisa dipulihkan (file yang dihapus), saat ini masih tetap ditangani di Labfor (riset), ” ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, Rabu (8/2/2017).

Penyidik Reskrim Polres Karanganyar mengira waktu di check, file dokumentasi itu telah tak ada. Disangka kuat, file dokumentasi itu telah terlebih dulu dihapus sebelumnya diambil alih penyidik.

Kepala Bagian Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan, pada Jumat 3 Februari 2017 penyidik sudah mengambil alih 3 camera, 1 hardisk, 1 CPU, serta 1 laptop Mapala UII. Lalu pada Selasa 7 Februari 2017 di kirim ke Labfor untuk dikerjakan kontrol.

“Penyidik juga melayang-layangkan surat ke rumah sakit JIH (Jogja International Hospital) untuk minta visum et repertum luka dari beberapa korban luka, ” imbuhnya.

Sekarang ini, kata Djarod, penyidik masih tetap lengkapi berkas perkara pada dua tersangka yang sekarang ini masih tetap ditahan di Polres Karanganyar. “Mudah-mudahan Minggu depan berkas telah komplit serta selekasnya di kirim ke JPU, ” lanjutnya.

Baca juga: Jurusan di UNAIR

Di ketahui, dua tersangka itu, yaitu Angga Septiawan serta Muhammad Wahyudi. Mereka diputuskan jadi tersangka penganiayaan yang menewaskan 3 mahasiswa peserta Diksar Mapala UII, yakni Muhammad Fadli, Syaits Asyam, serta Ilham Nurpadmi.

No comments:

Post a Comment