Thursday, January 24, 2019

KPK Sebut OTT Lampung Terkait Proyek Infrastruktur di Mesuji

Juru Bicara (Juru bicara) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, disangka berkaitan realisasi prinsip fee proyek-proyek infrastruktur di kabupaten Mesuji.

Baca juga : Jurusan di UNM

"Disangka berkaitan realisasi prinsip fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018 yang direalisasikan sekarang ini prinsip fee nya," tutur Febri pada wartawan di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019) pagi hari.

Febri menuturkan, prinsip fee itu untuk pembangunan project di Kabupaten yang disangka memakai biaya pemerintah Kabupaten Mesuji.

"Kelak pasti digali kembali lebih dalam lanjut project itu, biaya itu dipakai project apa. Kami menyangka ada banyak project sebab memandang prinsip fee-nya termasuk lumayan besar kesempatan ini," tuturnya.

Untuk kepala daerah yang ditangkap, KPK belumlah dapat mengatakan dengan spesifik. Serta akan diberitakan besok sekaligus juga mengadakan pertemuan wartawan berkaitan OTT di Lampung.

Baca juga : Jurusan di POLIMDO

"Mungkin besok baru dapat diberitakan, sebab sesudah ditangkap akan dikerjakan keinginan info awal terlebih dulu selekasnya akan dibawa besok di Jakarta untuk proses selanjutnya. Apa semua 8 orang akan dibawa atau beberapa saja sesudah proses pemeriksan awal itu bergantung keperluan team di lapangan," papar Febri.

Didapati OTT di Lampung dikerjakan team satgas KPK pada Rabu malam sampai Kamis pagi hari serta ikut mengamankan 8 dengan unsur Kepala daerah, PNS sampai unsur swasta.

No comments:

Post a Comment