14 PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), mengultimatum Delpin Barus sebagai Ketua DPC PDIP Sergai.
Mereka memperingatkan Ketua DPC Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai untuk tidak inginkan terulangnya momen tahun 1996 karena tidak mengakomodir aduan 14 PAC dari 17 PAC PDIP se se-Sergai.
"Bisa jadi terulang lagi momen itu kalau Delpin Barus bersikeras menampik saksi partai yang kami kemukakan," kata Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Perbaungan, Anwarsyam waktu dihubungi lewat selular, Kamis (21/3/2019) malam.
Baca juga : Jurusan di POLBAN
Seperti didapati momen 27 Juli 1996 ialah keonaran pengambilalihan dengan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl Diponegoro 58 Jakarta Pusat. Waktu itu adalah tragedi berdarah. Momen itu juga dikatakan sebagai momen Sabtu Kelabu.
"Apa beliau (Delpin Barus-red) ingin semacam itu berlangsung di Kabupaten Sergai. Jika itu yang ia ingin, kami juga siap melayaninya. Jangan pernah merah menjadi berdarah-darah di Kabupaten Sergai," tantang Anwarsyam.
Seperti didapati 14 PAC PDIP se Sergai alami krisis keyakinan pada Delpin Barus. Mereka memandang Ketua DPC PDIP Sergai sudah melanggar ketentuan internal partai.
Ke-14 PAC ini menyerah data saksi yang akan diletakkan di tiap-tiap Tempat Pengambilan Nada (TPS) Pemilu 2019, tetapi tidak diterima Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Tubuh Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Sergei, Aron Nababan.
Faktanya, data saksi telah di kirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut dari Koordinator Lokasi (Korwil) DPC yang melakukan penerimaan saksi, serta hal tersebut atas panduan pihak DPC.
Lalu, Rabu (20/3), mereka mendatangi kantor DPC PDIP Kabupaten Serdang Bedagai. Kehadiran 14 PAC PDI Perjuangan se Sergai ini di terima Wakil Ketua DPC PDIP Sergai P Sihombing serta Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Tubuh Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Cabang Sergei Aron Nababan.
Sudah sempat berlangsung beradu alasan serta silang opini. Serta, pertemuan itu menjumpai jalan buntu. DPC PDI P Sergai tidak dapat memberi jawaban memuaskan. Dari pertemuan itu DPC seperti kata P Sihombing memberikan waktu satu minggu untuk menjawab kemauan 14 PAC itu.
Yang menyedihkan bukan sebab mereka mesti menanti waktu 1 minggu. Tetapi, ada perkataan satu diantaranya unsur wakil ketua yang mengatakan jika mereka telah diracuni.
"Ada juga satu diantaranya Wakil Ketua yang mengatakan kami telah diracuni, makin berang kami jadinya, walau sebenarnya tuntutan kami ini jelas telah ditata dalam ketentuan partai. Betul-betul kami berang denganya," katanya.
Anwarsyam yang mewakili 14 PAC menyatakan, bila nanti (sesudah satu minggu-red) DPC tidak mewujudkan tuntutan untuk mengakomodir saksi partai yang diserahkan, akan membawa permasalahan ini ke DPD serta DPP PDI Perjuangan.
"Kita akan tempuh jalan hukum yang ada ditata dalam partai. Kita tidak akan diam serta selalu menuntut keadilan," tegasnya.
Perihal yang sama pula dikatakan Ketua PAC PDIP Tebing Syahbandar Rasimin. Menurutnya, tingkah Delpin Barus bukan hanya merugikan partai dalam mendulang nada tetapi pula merugikan dianya menjadi calon legislatif PDIP untuk DPRD Kabupaten Sergai.
"Jelas saya pula rugi sebab saya calon legislatif untuk DPRD Sergai," kata Rasimin.
Baca juga : Jurusan di ITB
Diakuinya, jika saksi yang mereka akomodir adalah saksi yang diambil waktu Pilgubsu 2018 kemarin. "Kami itu tidak dibuat-buat. Kan kami yang tahu beberapa tempat TPS nya. Kok, korwil juga yang mengambil. Jadi, apa pekerjaan kami di PAC?. Jelas kami geram sebab beliau memprioritaskan kebutuhan pribadi," katanya.
Selain itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Teluk Mengkudu Reri Edianto kaget terima surat pemanggilannya yang berkesan aneh. Surat itu berisi pemanggilan Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu untuk hadir ke kantor DPD PDI P Sumut di Jalan Jamin Ginting Medan, Jumat (22/3/2019).
Herannya, surat pemanggilan tertanggal 21 Maret tahun 2019 dengan nomer 29/IN/DPC-29.15-C/III/2019 bukanlah memakai kop surat DPD PDIP Sumut tetapi surat memakai kop surat DPC PDIP Kabupaten Sergai serta di tandatangani Delpin Barrus (Ketua) dan Sunawar SH sebagai Sekretaris.
Diluar itu, dalam surat tidak mencantum materi atau fakta pemanggilan ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu itu. "Saya tidak tanggapan dengan surat itu. Isi surat tidak jelas. Saya cuma diminta hadir tanpa ada materi yang ingin diulas, Kembali juga, saya di panggil ke DPD tetapi yang keluarkan surat pemanggilan DPC. Ini kan aneh. Apa surat ini benar atau tidak. Ini yang membuat saya tidak greget," tuturnya.
No comments:
Post a Comment