Pegiat Hukum Parlaungan Silalahi menyangka manipulasi Pemilu 2019 yang berlangsung di Kabupaten Tapanuli Tengah menyertakan perangkat sipil negara (ASN) sampai kepala daerah, termasuk juga Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Manipulasi proses pengambilan suara itu didapati sesudah menyebarnya rekaman video yang menunjukkan hitungan suara tidak sesuai ketetapan serta pelanggaran ketentuan dengan mencoblos surat suara untuk calon legislatif tersendiri.
"Jadi, yang pertama, kami menyangka jika ada permainan dibanding penguasa yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, termasuk juga Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani," katanya, Selasa (23/4/2019).
Baca juga : Jurusan di UIN SUSKA
Dia menyangka Bakhtiar Ahmad Sibarani yang adalah Ketua Nasdem Tapanuli Tengah mengintimidasi warga untuk pilih calon legislatif dari partainya. Disebutkan, intimidasi yang dikasihkan berbentuk pencabutan Program Keluarga Keinginan (PKH) pada warga.
"Mereka mengintimidasi warga untuk pilih partai yang diketuai Bupati dari Partai Nasdem. Lalu, manfaatkan PKH, jika warga tidak pilih caleg-caleg atau yang diusung oleh partainya sendiri (Nasdem)," tuturnya.
Parlaungan menjelaskan manipulasi yang dikerjakan dengan sistematis serta masif ini digerakkan berdasar pada petunjuk dari Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah itu. Oleh karenanya, ia yakini manipulasi itu berlangsung di sebagian besar TPS di Tapanuli Tengah.
Ia menjelaskan manipulasi itu muncul saat petugas grup penyelenggara pengambilan suara (KPPS) membacakan surat suara yang tidak sesuai pilihan pemilih.
"Misalnya, saat dibacakan dikatakan surat suara Delmeria Sikumbang calon DPR RI dari Nasdem. Disana tidak ada Delmeria, tetapi dibaca Delmeria oleh anggota KPPS," tuturnya.
"Jadi, manipulasi itu tidak cuma di 11 TPS, hampir rata di semua kecamatan. Contoh, jumlahnya DPRD C1, calon legislatif A contohnya, ia bisa pencapaian suara sebetulnya tidak begitu menurut hitungan, dicatat misalnya 10, tapi bukan 10 ia dapatnya justru lebih," imbuhnya.
Karena itu, ia bersama dengan kombinasi lintas partai peserta Pemilu yang lain akan memberikan laporan manipulasi pada proses penentuan itu ke Tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sumatera Utara. "Videonya ada juga, semua bukti-bukti ada di kami," tuturnya.
Parlaungan mengharap supaya momen ini dapat jadi pelajaran buat seluruh pihak, khususnya penyelenggara Pemilu untuk berlaku tegas dalam menindaklanjuti hukuman yang dijatuhkan pada pelanggar ketentuan.
Baca juga : Jurusan di UNINDRA
"Ini pengalaman untuk ke depan, kita mengharap pada pihak berkaitan ataupun penegak hukum atau penyelenggara pemilu terutamanya, saat ada pelanggaran bawa serta ke jalan hukum serta tidak diam lihat kecurangan-kecurangan yang dikerjakan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebab untuk memenangi partai penguasa," tuturnya.
Berkaitan keseluruhan surat suara yang disalahgunakan, Parlaungan belum dapat pastikan jumlahnya itu. Masalahnya formulir C1 yang adalah salinan rekapitulasi suarapun tidak dikasihkan pada saksi ingin juga pengawas.
"Itu belum dapat kita perkiraan, sebab kita membuat laporan ke Bawaslu itu dengan beberapa manipulasi. Berarti, C1 saja juga tidak diserahkan pada saksi dibanding partai semasing, tidak hanya dari Partai Nasdem. Jadi, dari tempat mana kita mengatahui jumlahnya dibanding rekapitulasi suara," tuturnya.
No comments:
Post a Comment