Saturday, February 16, 2019

Diduga Keroyok Pelajar, Oknum Pol PP Merangin Dilaporkan ke Polisi

Pelaku Unit Polisi Pamong Praja Merangin, Jambi, berinisial FA (26) dilaporkan ke Polres Merangin, sebab disangka sudah lakukan pengeroyokan pada seseorang pelajar berinisial RB (18) masyarakat Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. Info yang didapatkan, tindakan pengeroyokan itu berlangsung pada Sabtu awal hari kemarin di lokasi pertokoan Melati Swalayan Bangko.

 Baca juga : Jurusan di POLBAN

Peristiwa berawal saat, FA ikut serta kericuhan dengan RB, akan tetapi waktu itu kakak dari RB yaitu IW langsung bertanya tentang itu pada FA.

Sebab tidak suka, FA memerintah IW untuk masuk ke mobil. "Masuk kau ke mobil saat ini," perintah FA pada IW.

Lihat kakaknya diminta masuk ke mobil, RB juga langsung menantang. "Jika bg IW masuk ke mobil, saya ikut juga," tutur RB.

 Baca juga : Jurusan di POLINELA

Atas pengucapan itu, FA juga langsung menggebuk RB bersama dengan seseorang temannya berinisial RN. Dari peristiwa itu, RB juga memberikan laporan FA ke Polres Merangin.

"Benar ada laporan pengeroyokan masuk ke kami, saat ini tengah kami tindak lanjuti," papar Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, Selasa (22/1/2019).

No comments:

Post a Comment